Koordinasi

(0 votes, average 0 out of 5)

Koordinasi dalam hal pengelolaan sumber daya air di tingkat pemerintahan melibatkan banyak pihak, antara lain:
1. Dewan Sumber Daya Air (nasional, provinsi, kabupaten/kota)

Dewan sumber daya air adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang meliputi Dewan Sumber Daya Air Nasional, dewan sumber daya air provinsi atau dengan nama lain, dan dewan sumber daya air kabupaten/kota atau dengan nama lain. Dewan Sumber Daya Air dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air. Dewan Sumber Daya Air Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Nasional

2. Direktorat Pengairan dan Irigasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Direktorat Pengairan dan Irigasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan, dan evaluasi perencanaan pembangunan nasional di bidang pengairan dan irigasi, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.

3. Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Departemen Pertanian

Tugas: Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi tekhnis di bidang pengelolaan lahan dan air irigasi.

4. Kementerian Negara Lingkungan Hidup

Visi: Terwujudnya perbaikan kualitas fungsi lingkungan hidup melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup sebagai institusi yang handal dan proaktif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip Good Enviromental Governance, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia".

5. Departemen Kehutanan

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967, mengamanatkan bahwa pengurusan hutan pada hakekatnya adalah untuk mendapatkan manfaat hutan yang sebesar-besarnya secara serbaguna dan lestari baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi kemakmuran masyarakat.


6. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum

Tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang sumber daya air.

 Dibaca sebanyak 565 kali

Beri komentar


Kode keamanan
Perbaharui

Link