Workshop Imbal Jasa Lingkungan: "Antara Implementasi dan Kebijakan"
Ditulis oleh DBoyM Rabu, 15 September 2010 11:19
Tanggal 30 Agustus 2010 yang lalu bertempat di Hotel Le Meredien-Jakarta, Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas melaksanakan Workshop mengenai Imbal Jasa Lingkungan dengan Tema Antara Implementasi dan Kebijakan.
Hal ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan pemahaman bersama terkait imbal jasa lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) diantara unsur Pemerintah dan Non Pemerintah.
Dengan latar belakang upaya pelestarian lingkungan pada lahan kritis dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan dana APBN maupun APBD bersama masyarakat. Namun mengingat kompleksitas dan intensitas permasalahan lingkungan yang semakin tinggi, maka diperlukan upaya yang lebih intensif dan terpadu dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang ada. Salah satu upaya yang dapat dikembangkan diantaranya adalah melalui penerapan Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Environmental Service/PES).
Workshop ini dibuka oleh Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas, Bapak Basah Hernowo.
Dengan menghadirkan 4 (empat) pembicara, diskusi dilakukan secara pleno. Para pembicara tersebut adalah:
-
Ibu Beria Leimona (ICRAF-SEA) menyampaikan Skema Imbal Jasa Lingkungan – Prinsip, Pelaksanaan dan Implikasi Kebijakan di Indonesia (http://www.scribd.com/doc/37459991 dan http://www.scribd.com/doc/37459979)
-
Bapak Munawir (Kepala Divisi Pengembangan Sumber Daya Lingkungan LP3ES menyampaikan Membangun Transaksi Yang Adil Untuk Jasa Perlindungan DAS (http://www.scribd.com/doc/37459826)
-
Bapak Idham Arsyad (Mantan ESP USAID Project) menyampaikan Imbal Jasa Lingkungan Sebuah Pengalaman di Beberapa DAS (http://www.scribd.com/doc/37460059)
-
Bapak Hamong Santono (KruHA/Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air) menyampaikan Jasa Lingkungan dan Demokratisasi Air (http://www.scribd.com/doc/37459982)
Yang menarik dari workshop ini materi yang disampaikan sangat membantu untuk memahami mengenai implementasi imbal jasa lingkungan, juga disampaikan bahwa skema ini bisa membawa pengelolaan air menjadi demokratis dan adanya usulan mengenai perlunya ada suatu kebijakan pemerintah yang berbentuk perundang-undangan untuk imbal jasa lingkungan untuk daerah aliran sungai.
# DBoyM – T.062 #
Dibaca sebanyak 696 kali
Artikel Terkait
Terpopuler
- Drainase (3354)
- Potensi Air di Indonesia (2774)
- Pencemaran Air (2313)
- Permasalahan DAS Ciliwung-Cisadane (2244)
- Tata Guna Lahan (2102)
- Banjir dari Waktu ke Waktu (1 Januari 2010 – 22 Maret 2010) (1873)
- Air dan Kehidupan (1851)
- Air untuk Lahan Pertanian (1847)
- Pengelolaan Air Adalah: (1783)
- IPAL (Instalansi Pengolahan Air Limbah) Sungai Citepus, Anak Sungai Citarum. (1634)
- Dewi Air menurut Agama Batak disebut Boru Saniang Naga (1474)
- Air Minum (1415)
Link
- Lowongan Kerja
- Perkumpulan Telapak
- Mitra Air Telapak
- Yayasan Ulayat Bengkulu
- Both ENDS
Both ENDS supports organisations in developing countries to fight poverty and to work towards sustainable environmental management.
- Referensi
- WaterBase
The WaterBase project is an ongoing project of the United Nations University. Its aim is to advance the practice of Integrated Water Resources Management (IWRM) in developing countries. - 5th World Water Forum
The World Water Forum, organized every three years by the World Water Council in close collaboration with the authorities of the hosting country, is the largest international event in the field of water. - Indonesia Law Reporter
The world's changing and so does the provision of legal services.
- WaterBase