Air Tercemar, Dua Anak Derita Autis
Ditulis oleh RADAR BENGKULU Kamis, 30 Desember 2010 12:52
RADAR BENGKULU (22/12)– Adanya dugaan pencemaran air oleh logam berat perlu menjadi perhatian serius. Disinyalir, masalah tersebut telah menimbulkan korban. Untuk sementara, terungkap dua orang anak menderita autis sebagai dampaknya. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala SLB Kota Bengkulu Siwi, S. Pd dan Pemilik Klinik Terapis Science Mei Simanungkalit.
Menurut Siwi, jumlah penderita autis di SLB sebanyak 15 orang. Penyebabnya, sambung Siwi, sangat beragam. Namun, satu orang diantaranya menderita autis akibat logam berat yang terkandung di dalam ikan. Indikasi penderita autis tersebut sebagai akibat tercemat logam berat adalah tumbuh uban dan rambut berwarna kemerahan.
“Jelas, ikan bisa terkontaminasi logam berat itu sebagai akibat habitat ikan tersebut tercemar. Dikarenakan Bengkulu adalah daerah pertambangan, maka saya pikir lebih baik kita membeli ikan yang dipelihara di kolam, terutama bagi ibu yang hamil. Sebab, kita tidak tahu kandungan ikan yang diambil dari sungai dan laut,” kata Siwi.
Begitu pula diungkapkan Mei. Menurutnya, selalu ada penderita autis yang disebabkan kontaminasi logam. Dari 45 anak yang melakukn terapi di kliniknya, 4 diantaranya menderita autis akibat logam. Dari 4 orang tersebut, 1 orang diduga kuat menderita akibat pencemaran air.
“Saya tidak tahu air mana yang tercemar. Tapi yang jelas, semua penderita autis tersebut berdomisili di Kota Bengkulu,” kata Mei.
Kendati tidak menyebutkan angka detailnya, Mei mengatakan jumlah penderita autis di Bengkulu cukup banyak. Karenanya, dia menilai pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap masalah autis. Sehingga, penderitanya tidak bertambah banyak. “Walau bisa disembuhkan, tetapi lebih baik dilakukan pencegahan,” kata Mei.
Sementara itu, berdasarkan catatan Radar Bengkulu (baca Radar Bengkulu, 4/9/2010), Yayasan Ulayat Bengkulu pernah mengungkapkan adanya dugaan pencemaran air oleh logam berat. Ironisnya, air yang diduga tercemar tersebut merupakan sumber air baku PDAM. Berdasarkan hasil penelitian Ulayat kandungan besi (Fe2+) melebihi ambang batas dari Ketetapan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI No.907/MENKES/SK/VII/2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No.6 Tahun 2005.
Kepmenkes dan Perda tersebut memperbolehkan 0,30 mg/liter kandungan besi untuk air baku minum. Namun, hasil penelitian Ulayat yang dilakukan di dua titik, Desa Penanding Bengkulu Tengah dan Sungai Intake di Surabaya menunjukkan kandungan besi di dua tempat tersebut masing-masing 0,70 dan 0,76 mg/liter.
“Ini jelas sangat tidak layak air tersebut untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Direktur Ulayat Oka Adriansyah melalui peneliti Imrodili didampingi Manager Program Vivin Susantie kepada Radar Bengkulu, Jumat (3/9).
Penelitian dilakukan berdasarkan metode ilmiah dengan melakukan survei lokasi, penentuan pengukuran debit air, kedalaman air dan lebar sungai diteliti terlebih dahulu. Penelitian dilakukan selama 3 bulan. “Kami jamin penelitian ini dilakukan secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Imrodili.
Penyebab adanya kandungan unsur logam berat tersebut diduga karena aktivitas pertambangan yang bersifat terbuka. Satu-satunya pertambangan terbuka di Bengkulu Tengah adalah tambang batubara. Selain unsur kimia yang berlebihan, unsur fisika yang terdapat dalam Air Bengkulu juga melebihi standar yang ditetapkan dalam Permenkes dan Perda.
Pertama, mengenai warna sungai yang melebihi standar maksimum yang ditetapkan. Dalam Perda dan Permenkes ditetapkan 15pt-Co untuk kebutuhan air minum, namun hasil penelitian menunjukkan 233 pt-Co dan 267 pt-Co. Kemudian nilai kekeruhan air sungai melebihi kapasitas. Dalam Perda dan Permenkes ditetapkan standarnya adalah 5NTU, namun penelitian yang dilakukan sebesar 365NTU dan 421 NTU.
Tingginya tingkat kekeruhan disebabkan pembukaan lahan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan pembukaan pertambangan terbuka yang sering menyebabkan abrasi. “Sangat kompleks persoalannya, maka penyelesainnya juga harus dilakukan secara terpadu,” ujar Imrodili sembari menyatakan hasil penelitian Ulayat secara tidak langsung membantu PDAM untuk mengetahui keberadaan atau kandungan air PDAM yang sebenarnya.
Terkait hasil penelitian tersebut, Direktur PDAM Bengkulu Ikhsan Ramli, SE membantah air yang dikelola dan didistribusikan PDAM mengandung logam membahayakan. Sebelum didistribusikan ke pelanggan, kualitas air olahan PDAM selalu diukur dan diperiksa di laboratorium PDAM. “Kalau dari uji laboratorium kami, air sudah steril. Sebab, sudah dikasih obat-obatan. Bahkan sudah layak konsumsi,” ungkap Ikhsan. (cw15)
Gerakan penyelamatan kawasan hutan jati dan mata air di Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara) dari praktek pembalakan liar
Ditulis oleh Khadafi Kamis, 23 September 2010 17:26
Pembabatan huhan jati pada kawasan hutan jati di Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara) makin tidak terkendali. Seperti ada niat jahat terselubung dari para pelaku illegal logging untuk memusnahkan tegakan hutan jati di daerah ini. Selama 10 tahun rezim Radwan Bae berkuasa di Kabupaten Muna, selama itu pula praktek penebangan liar dalam kawasan hutan makin meluas dan terang-terangan, tidak ada lagi rasa takut...Pada detik-detik pergantian Bupati Muna (sebulan yang lalu), aktivitas penebangan di setiap kawasan hutan jati yang masih tersisa berjalan aman dan terkendali. Kawasan hutan di Labasa kini jadi lapangan sepakbola, bersih, tidak ada tunggak yg tersisa. Kawasan hutan jadi di Wakuru yang letaknya persis bersebrangan dengan kantor Polsek Tongkuno, 1 minggu lagi akan mengalami nasib sama, tegakan pohon jati kelas satu hanya tersisa satu-dua pohon, berjejer tak beraturan berjarak hanya sekitar 10 meter dari bibir jalan protokol (jalan propinsi).
Mengerikan, memilukan...mungkin juga membuat darah mendidih alias marah...melihat keadaan Kawasan hutan Warangga saat ini, penebangan liar kayu jati sudah dilakukan secara terang-terangan. Sekedar informasi bahwa kawasan hutan Warangga merupakan daerah penyangga utama mata air Jompi). Kawasan hutan Warangga juga sebagai salah satu - dari dua areal hutan jati yang tersisa di Kab. Muna saat ini, kawasan hutan jati yang satu lagi ada di Kecamatan Napabalano yaitu Cagar Alam Napabalano), Tinggal menunggu waktu, bahkan dalam hitungan jam, Kawasan hutan Warangga akan segera berubah menjadi kawasan ladang ilalang. Titik atau posisi kawasan hutan Warangga persis berada dipinggir kota, merupakan garis batas pemisah antara kota Raha dengan hutan. Kalau ini bisa dianggap kelakar, bisa juga dianggap serius bahwa Kawasan hutan Warangga sepertinya bertetangga dengan kantor Polres Muna.
Masih dalam kawasan hutan Warangga, tegakan pohon jati yang berdiri kokoh di depan SMU 2 Raha satu per satu telah dicicil....direbahkan dengan alat tradisional (kampak), Sepanjang jalan sebelah kiri dari kuburan (fabrik kapuk) sampai di simpang tiga kampung Watuputih bergeletakan dedaunan dan ranting-ranting kayu jati yang masih basah, baru saja ditebang. Kelihatannya penebang liar sudah beroperasi masuk sejauh 20 meter kearah jantung hutan.
Siang malam, mobil truk lalu lalang di jalan Warangga menuju Watuputih dan sebaliknya, ada yang bermuatan kayu jati log lada juga yang berkeliaran mencari muatan. Terlihat juga mobil truk pengangkut sampah dengan warna khas (kuning) berplat merah sesekali terlihat dimanfaatkan mengangkut kayu jati log ukuran 2 meter (istilahnya kayu "Bebas Hati"). Mobil-mobil pengangkut sampah itu star dari dalam kota Raha menuju keatas (Watuputih), tetapi tidak sampai di TPA, muatan sampah ditumpah di pinggir jalan disepanjang jalur kuburan-watuputih, jadilah daerah itu sebagai TPA alternatif, akibatnya sepanjang jalur "warangga" tercium bau busuk sampah yang menyengat hidung...menyebar kemana-mana bahkan sampai ke kota.
Tanpa harus panjang lebar, pertanyaan paling mendasar yang sering muncul dalam obrolan warga adalah, KEMANA aparat penjaga hutan (Polhut), KEMANA pula aparat hukum (Polri). Adakah 2 jenis polisi ini menjadi bagian dari para penebang liar??? Entah menjadi backing, atau menjadi pelaku illegal logging....Yang jelas sampai sekarang mereka masih buta melihat praktek kejahatan kehutanan tersebut.
Selamatkan hutan jati kami.....selamatkan warisan leluhur kami..... selamatkan mata air kami.....
Mewakili suara kawan2 lain yang sedang prihatin dengan praktek penghancuran hutan jati, saya mengajak, memohon, minta dukungan kawan2 diseluruh pelosok negeri, tekanan via SMS kepada pihak berwenang terutama aparat polisi yang sedang jadi penonton praktek kejahatan kehutanan (illegal logging kayu jati) di daerah kami, aparat polisi melakukan pembiaran atas tindakan kejahatan yang terjadi didepan mata mereka. Caranya, kirimkan pesan singkat (SMS) kepada kepada Sdr. Kapolres Muna (AKBP Rahmat Pamuji) di nomor 081245951991. Semoga tekanan dari banyak pihak dari seluruh Indonesia bisa mengusik hati aparat penegak hukum untuk bertindak, atau bahkan bisa menjadi semangat/amunisi bagi aparat polisi yang sedang lesu untuk menghentikan kejahatan kehutanan di daerah kami....
-La Ode Muammar Kadhafi-
Informasi Tambahan:
Berikut merupakan salah satu video yang dibuat Gekko Studio di Pulau Muna. Diharapkan dari film pendek ini, kita dapat mengetahui gambaran alam dari Pulau Muna.
Wakumoro - Oase on Muna
Uploaded by gekkostudio. - Watch feature films and entire TV shows.
Mari kita dukung sepenuhnya ajakan ini dengan menekan HP dan alat komunikasi kesayangan kita untuk kelestarian alam, lingkungan dan peradaban yang lebih baik.
Kondisi Brantas Mengkhawatirkan - Ecoton Somasi Presiden
Ditulis oleh DBoyM Kamis, 16 September 2010 16:33
- Tingginya tingkat pencemaran yang menyebabkan turunnya kualitas air kali Brantas
- Punahnya keanekaragaman hayati
- Rusaknya dasar sungai dan infrastruktur /bangunan air di Kali Brantas salah satunya adalah amblesnya jembatan Mrican Kediri dan bergesernya jembatan semampir di Kediri
Ecoton MENUNTUT agar Presiden Republik Indonesia segera melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melaksanakan pengelolaan Brantas, yaitu :
- Memulihkan kualitas air Kali Brantas dengan melakukan upaya pengendalian pencemaran melalui Penetapan peruntukkan kelas air Kali Brantas dan Melakukan penghitungan daya tampung beban pencemaran air dan menetapkannya dalam Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri
- Melakukan Upaya Penegakan Hukum Khusus bagi 21 perusahaan/industri yang selama 2009 hingga 2010 terbukti buangan limbahnya melebihi baku mutu dan bagi industri-industri lainnya di DAS Brantas yang berpotensi menimbulkan pencemaran air
- Memulihkan fungsi ekologis Kali Brantas sebagai Habitat Keanekaragaman hayati dan bantaran Kali Brantas dengan memperhatikan aspek ekologis dan melibatkan peranserta masyarakat yang berdekatan dengan daerah sempadan sungai untuk memanfaatkan bantaran sungai menjadi Kebun keanekaragaman hayati
- Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/kota di Wilayah DAS Brantas untuk melakukan pemantauan anak-anak sungai Brantas dengan menjalin kemitraan bersama Masyarakat desa, organisasi kepemudaan dan Sekolah menggunakan bioindikator sebagai sarana pemantauan kualitas air yang mudah, murah dan massal untuk memudahkan mitigasi terjadinya pencemaran atau kerusakan DAS Brantas Hulu
- Mendorong terbentuknya Dewan Sumberdaya air wilayah sungai Brantas Sebagai sarana untuk melakukan upaya pemulihan oleh para pemangku kepentingan di wilayah sungai Brantas
- Melakukan moratorium/penghentian sementara penambangan pasir dengan menggunakan alat mekanik di Wilayah Kabupaten Jombang, Mojokerto, Tulungagung, Nganjuk dan Kediri
- Melakukan inventarisasi lokasi yang telah mengalami dampak kerusakan akibat penambangan pasir dan menetapkannya sebagai daerah yang tidak boleh ditambang pasirnya hingga waktu yang tidak ditentukan
- Bekerjasama dengan Pihak Polri dalam upaya penegakan hukum, Di Kabupaten Jombang terdapat 6 kantor Polsek (Kudu, Ploso, Jatimlerek, Kesamben, Tembelang dan Megaluh) yang berdekatan dengan Kali Brantas, Pemerintah perlu melibatkan aparat kepolisin dengan memberikan pengadaan perahu karet untuk patrol pada masing-masing Polsek sekaligus biaya operasional
- Memasang papan Informasi pada daerah sumber-sumber air di Kawasan Hulu. Pentingnya sumber-sumber air di Kawasan hulu sangat tergantung peran masyarakat setempat dalam memperlakukan sumber air. Saat ini banyak sumber-sumber air di Hulu seolah tak terurus dan tak terlindungi karena tidak jelasnya status dan manfaat sumber air.
- Mengendalikan pencemaran organik di Hulu Kali Konto dengan melakukan pengelolaan Limbah kotoran sapi di Kecamatan Ngantang dan Kecamatan Pujon
Demikian Somasi ini dan kami mendesak agar tuntutan kami direalisasikan dalam 100 (Seratus) hari terhitung sejak surat ini diterima.
Kontak: Prigi arisandi < Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya >
Ecoton Website: http://www.ecoton.or.id/
Halaman 1 dari 10
Terpopuler
- Drainase (3072)
- Potensi Air di Indonesia (2315)
- Pencemaran Air (2018)
- Permasalahan DAS Ciliwung-Cisadane (1936)
- Tata Guna Lahan (1737)
- Banjir dari Waktu ke Waktu (1 Januari 2010 – 22 Maret 2010) (1703)
- Air dan Kehidupan (1607)
- Air untuk Lahan Pertanian (1551)
- Pengelolaan Air Adalah: (1536)
- IPAL (Instalansi Pengolahan Air Limbah) Sungai Citepus, Anak Sungai Citarum. (1418)
- Dewi Air menurut Agama Batak disebut Boru Saniang Naga (1291)
- Air Minum (1253)
Link
- Lowongan Kerja
- Perkumpulan Telapak
- Mitra Air Telapak
- Yayasan Ulayat Bengkulu
- Both ENDS
Both ENDS supports organisations in developing countries to fight poverty and to work towards sustainable environmental management.
- Referensi
- WaterBase
The WaterBase project is an ongoing project of the United Nations University. Its aim is to advance the practice of Integrated Water Resources Management (IWRM) in developing countries. - 5th World Water Forum
The World Water Forum, organized every three years by the World Water Council in close collaboration with the authorities of the hosting country, is the largest international event in the field of water. - Indonesia Law Reporter
The world's changing and so does the provision of legal services.
- WaterBase