Dialog Tentang DAS Air Bengkulu dan Dewan Sumberdaya Air di Bengkulu TV.
Ditulis oleh Rita Mustikasari Kamis, 10 Desember 2009 20:44
Dialog Tentang DAS Air Bengkulu dan Dewan Sumberdaya Air di Bengkulu TV.
Sabtu 30 Agustus 2008.
Rob Koudstaal. Oka Adriansyah. Rita Mustikasari.
RM;
(terj) Apa pendapatmu setelah melakukan dua hari pertemuan ini. Apa pendapatmu tentang permasalahan pengelolaan air yg terjadi di Bengkulu, Indonesia ini?
RK; Pertama harus saya tekankan bahwa ini adalah kunjungan pertama saya ke Bengkulu untuk mendiskusikan masalah air dan bagaimana pengelolaannya (di kawasan Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu). Kemarin kita melakukan pertemuan seharian untuk melihat bagaimana situasi dan permasalahan yg ada, sedangkan hari ini kita melakukan kunjungan ke beberapa daerah sepanjang DAS. Pendapat saya ini berdasarkan pengamatan selama dua hari melihat kondisi DAS (Daerah Aliran Sungai) Bengkulu dan melakukan diskusi dan presentasi. Ini adalah pengamatan awal dan bersifat sementara.
Menurut saya ini adalah bukan ‘masalah yg normal’, dalam arti tidak spesifik merujuk ke masalah teknis yg langsung berkaitan dengan pengelolaan air dan sungai yg bisa diselesaikan langsung oleh Kementrian PU (Pekerjaan Umum). PU adalah departemen yg khusus menangani permasalahan ini. Ini adalah permasalahan dimana keterkaitan antara lahan hutan dan air (land & water) bertaut dan permasalahan pengelolaan produk-produk hasil hutan.
Permasalahan ini mengenai pemanfaataan air dalam kaitannya dengan tanah dan khususnya hutan yg memang sangat penting. Keseluruhan kualitas DAS dan permasalahan ini semua, sangat bergantung dengan apa yang terjadi didaerah hutan di bagian hulu. Terjadi pertambahan permasalahan yg walau berjalan lambat tapi membahayakan. Misalnya terjadinya sedimentasi pada aliran Sungai Bengkulu. PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) mengeluh karena terjadi peningkatan lumpur air sungai. Petani di daerah hulu mengeluh dengan adanya perubahan jumlah air untuk pengairan irigasi yg mereka terima. Dan semua ini berkorelasi dengan deforestasi dan perambahan hutan yg dilakukan masyrakat. Tetapi jika saat ini kita bisa memahami permasalahan ini dengan baik, sebelum akhirnya dapat memecahkan masalahnya, maka terlihat lebih banyak lagi kerusakan hutan yg akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem air ini. Menurut saya hal ini terjadi karena kita kurang siap dalam menciptakan suatu mekanisme dimana semua pihak relevan duduk bersama dan melakukan perencanaan pengelolaan air. Pada saat ini terjadi tipe pengelolaan yg sektoral yg dilakukan oleh departemen yg berbeda-beda. Misalnya kehutanan hanya mengurus hutannya saja, tidak ada interaksi dan reaksi dengan masyarakat sekitar untuk memahami masalah yg sesungguhnya terjadi. Masalah ini bisa diatasi dengan pendekatan integrasi.
Ini bukan permasalahan air yg biasa, bukan soal teknis pengelolaan air, kirim seorang ‘engineer’ dan permasalahan akan selesai. Masalah seperti ini generik, terjadi di seluruh dunia. Masalah soal air adalah masalah yg berkaitan langsung dengan teknis pengaturan air. Oleh karenanya masalah yg di Bengkulu bisa dikategorikan bukan permasalahan air yg biasa, dalam arti bukan permasalahan teknis air, tetapi lebih merupakan masalah sosial yg kompleks.
Ada solusi yg bisa kita lakukan. Dan ini merupakan tantangan buat Ulayat. Dan lebih jauh akan dibicarakan kemudian.
RM;
(terj) Apa solusi untuk permasalahan air yg tidak biasa ini?
Solusi permasalahan ini bisa didapat dari menilik kebijakan pengelolaan air (UU 7/2004 tentang Pengelolaan Sumberdaya Air) yg baru diciptakan. Bahwa UU yg lama sudah usang dan tidak lagi mencukupi situasi dan permasalahan saat ini. Oleh karenanya diciptakan UU baru.
Saat ini kita berada di tahapan pelaksanaan kebijakan ini walau berjalan lambat pelaksanaannya. Yaitu bagian dimana diperlukan sebuah komite, yg disebut Dewan Sumberdaya Air (DSA) yg akan bertanggung jawab untuk terlaksananya pengelolaan air untuk menggantikan sistem sebelumnya. Dewan Sumberdaya Air terdiri dari berbagai aktor lokal yg menjadi pengguna air dan water user dan juga kelompok manager yg bertanggung jawab atas pengelolaan air. Terdapat satu bagian dari undang-undang itu yg khusus menekankan bahwa kelompok masyarakat/CSO (civil society organisation) seperti petani dan nelayan dan pemakai domestik air lainnya, terwakili dengan baik di dewan itu. Kita harus mulai berdiskusi dan memikirkan apa solusi yg terbaik untuk pengelolaan dan permasalahan air. Ini adalah gambaran platform yg baik untuk menyelesaikan masalah seperti ini.
Bagaimana cara melibatkan masyarakat/CS (civil society) ke dalam komite seperti ini. Sedangkan kita tidak ada banyak pengalaman dalam konteks pelibatan masyarakat dalam pengelolaan air ini, dan justru inilah yg menjadi fokus projek Ulayat-Telapak. Konsep itu disebut Pendekatan Negosiasi, yg juga sudah berkembang di beberapa negara lain. Sesuatu yg jelas diperlukan saat kita membicarakan soal pelibatan masyarakat/CS (civil society) ke dalam pengelolaan air.
Pendekatan negosiasi membahas tahapan bagaimana cara melibatkan CS ke dalam sistem ini, sehingga mereka menjadi mitra kerja yg sesungguhnya. Mereka berpartisipasi secara aktif ke dalam diskusi dan permasalahan pengelolaan air. Dan datang dengan solusi yg real, yg sesuai dengan kondisi permasalahan yg ada, dan memfasilitasi kepentingan semua pihak. Inilah yg coba di set up. Situasi keterlibatan CS seperti ini tercipta karena kelahiran kebijakan undang-undang air yg baru ini, dan bukan semata karena aktivitas sekelompok aktivis yg mengerti permasalahan. Tetapi dari sebuah proses legal yg mencoba membangun sesuatu struktur yg baru yg bisa beroperasi di lapang.
Ini adalah situasi yg baik sekali, apalagi jika dibandingkan dengan situasi kondisi negara lain. Sangat menjanjinkan dan menantang!
Dibaca sebanyak 925 kaliArtikel Terkait
Terpopuler
- Drainase (3008)
- Potensi Air di Indonesia (2237)
- Pencemaran Air (1966)
- Permasalahan DAS Ciliwung-Cisadane (1866)
- Tata Guna Lahan (1683)
- Air dan Kehidupan (1563)
- Air untuk Lahan Pertanian (1505)
- Pengelolaan Air Adalah: (1483)
- IPAL (Instalansi Pengolahan Air Limbah) Sungai Citepus, Anak Sungai Citarum. (1365)
- Banjir dari Waktu ke Waktu (1 Januari 2010 – 22 Maret 2010) (1309)
- Dewi Air menurut Agama Batak disebut Boru Saniang Naga (1256)
- Air Minum (1223)
Link
- Lowongan Kerja
- Perkumpulan Telapak
- Mitra Air Telapak
- Yayasan Ulayat Bengkulu
- Both ENDS
Both ENDS supports organisations in developing countries to fight poverty and to work towards sustainable environmental management.
- Referensi
- WaterBase
The WaterBase project is an ongoing project of the United Nations University. Its aim is to advance the practice of Integrated Water Resources Management (IWRM) in developing countries. - 5th World Water Forum
The World Water Forum, organized every three years by the World Water Council in close collaboration with the authorities of the hosting country, is the largest international event in the field of water. - Indonesia Law Reporter
The world's changing and so does the provision of legal services.
- WaterBase