Pembangunan Infrastruktur. Sabo Dam di Kali Gendol dan Bendungan Tinalah

(0 votes, average 0 out of 5)

sabo_dam

DSC_0123DSC_0014s_progo

Ditulis: Jeanito seringan.awan[at]gmail.com

Sebagian besar pembangunan di negeri ini identitik dengan pengadaan barang dalam bentuk fisik, sesuatu yang kasat di lihat mata. Bangunan-bangunan yang didirikan tersebur mengandung maksud tertentu demi terciptanya efisiensi. Efisien dalam hal ini juga berarti menaklukkan alam yang liar. Celakanya, menaklukkan alam justru seringkali berbuah bencana bagi manusia.

Para ahli perencanaan tata kelola airpun demikian. Mereka mengajak para ahli pembangunan fisik untuk mendirikan bangunan-bangunan di badan-badan air. Dua diantaranya adalah Sabo Dam dan Bendungan sebagai contoh infrastruktur keairan di banyak sungai di Indonesia.

Sabo Dam di Lereng Gunung Merapi

Sebanyak 67 sabo dam di 12 sungai yang berhulu di Gunung Merapi rusak akibat diterjang banjir lahar dingin mulai November 2010 sampai bulan Mei 2011. Kerusakan terparah ada di sabo dam Kali Putih dan Kali Gendol[1].

Berdasarkan catatan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) sabo dam rusak terletak di sungai yang menjadi jalur lahar. Sungai-sungai tersebut adalah Kali Putih, Pabelan, Senowo, Krasak dan Bebeng di Kabupaten Magelang serta Kali Gendol, dan Opak di Sleman, Yogyakarta.

Hujan deras di awal tahun 2012 ini kembali mengakibatkan terjadinya aliran lahar Merapi di Kali Gendol[2]. Aliran yang cukup besar membawa material bebatuan besar membuat semua jembatan sabo dam sepanjang alur Kali Gendol ditutup. Kali ini aliran tak sampai meluap ke kanan dan kiri sungai yang dipadati pemukiman. Tetapi Camat cangkringan Samsul Bakri yang meninjau ke lapangan mengemukakan bahwa tanggul sabo dam mulai terkikis dan banyak yang ambrol sedikit demi sedikit.

Hal ini senada dengan pengalaman yang dirasakan sekretaris Dusun Srunen Agralno yang bermukim dekat dengan kali gendol saat erupsi Gunung Merapi awal November 2010. ia mengatakan bahwa sabo dam justru menghambat aliran lahar, akibatnya lahar malahan meluap ke kanan kiri sungai dan merusak pemukiman warga. Oleh karenanya, ia dan warga masyarakat menuntut agar sabo dam dirobohkan dan mengembalikan Kali Gendol sesuai bentang alaminya. Ia yakin bila Kali Gendol kembali ke bentuk alaminya akan dapat menampung seluruh aliran lahar yang datang dari Gunung Merapi.

Sementara BBWSO telah memiliki master-plan yang memuat pembangunan 279 sabo dam di seluruh sungai yang berhulu di Gunung Merapi sejak tahun 2000. Pembangunan sabo dam tersebut dilakukan secara bertahap. Namun akibat pengaruh erupsi Merapi dan banjir lahar dingin pembangunan sabo dam terganggu sehingga hanya terbangun 204.

BBWSO berpendapat bahwa sabo dam berfungsi untuk menahan material agar tidak langsung turun ke kawasan permukiman. Jika lahar langsung turun tanpa ada yang menghambat maka akan memiliki daya hancur yang luar biasa besar. Lahar membawa campur material mulai air, lumpur, pasir dan batu-batu besar. Jika tingkat kemiringan sungai tinggi maka arusnya semakin kuat. Karena itu perlu sabo dam untuk melandaikan dasar sungai.

Karena sabo dam, masyakarat dan pengelola sungai jadi berselisih pendapat.

Bendungan Tinalah

Ribuan warga di sekitar Sungai Tinalah, Kecamatan Samiglauh, Kulonprogo mendatangi kantor DPRD pada awal Januari 2012. Mereka menolak pembangunan Waduk Tinalah yang tercantum dalam draf Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Rencananya, waduk akan dibangun dengan cara membendung Sungai Tinalah[3].

Warga resah. Bila waduk jadi dibangun maka rumah dan sumber penghidupan mereka akan tergusur. Padahal warga yang berdomisili di sekitar aliran sungai itu lebih 10.000 orang atau 4.000 kepala keluarga.

Dr-Ing Ir Agus Maryono, ahli eko-hidraulik dari Magister Sains Teknik Universitas Gadjah Mada, mengemukakan bahwa  pembangunan bendung sungai akan mengakibatkan (i) mengubah keseimbangan angkutan sediman, (ii) merubah elevasi muka air tanah, (iii) pengurangan debit air pada sungai utama, (iv) peningkatan luas genangan, (v) penurunan dinamika alamiah sungai dan (vi) memutus daur hidup jenis ikan tertentu.

Ketika sebuah sungai dibendung, ia akan berubah dari ekosisitem terbuka menjadi ekosistem semi terbuka atau tertutup. Terjadilah pemutusan ekosistem alur sungai secara drastis, dari ekosistem yang bersifat terbuka dari hulu ke hilir menjadi ekosistem yang terpisah.

Heri Wibowo dari Koperasi Wana Lestari Menoreh, Kulonprogo mengatakan bahwa pemerintah bermaksud mendapatkan pasokan air irigasi dengan program waduk pembendung sungai Tinalah ini. Bila demikian maksudnya, harusnya dilakukan pengkajian terlebuh dahulu terhadap kebutuhan air untuk ekologi di bagian hilir dan hulu.

Polemik waduk ini akhirnya berakhir. Pada 3 januari 2011 Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo mengemukakan pendapatnya pada Pansus dan Fraksi tentang Raperda RTRW yang dibacakan Wabup Drs H Sutedjo sepakat menghapus kata, kalimat maupun klausul rencana pembangunan Waduk Tinalah dari materi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kulonprogo 2011-2031[4].

 Dibaca sebanyak 98 kali

Beri komentar


Kode keamanan
Perbaharui

Link